Hubungan Antara
Demokrasi dengan Perkembangan IPTEK
Demokrasi
dan IPTEK adalah dua unsur yang sama-sama dibutuhkan dalam mengembangkan dan
memajukan suatu negara. Secara umum masyarakat telah mengenal istilah demokrasi
dan IPTEK. Mereka pasti tahu arti dari masing-masing istilah tersebut, namun
masalahnya adalah tidak banyak dari masyarakat yang benar-benar memahami
pentingnya menjalankan demokrasi yang benar dan menggunakan IPTEK untuk
mengembangkan demokrasi dalam suatu negara.
IPTEK sebagai singkatan dari
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah suatu yang sangat berkaitan dengan
teknologi, definisi lebih lengkap tentang teknologi adalah cara melakukan
sesuatu untuk memenuh kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga
menggunakan teknologi. Teknologi baru juga kerap membangkitkan gairah, dan
untuk membantu kami menilai saat memobilisasi kehebatan teknologi adalah masuk
akal atau diperlukan, dan ketika pelestarian hal-hal yang memerlukan hitungan
membatasi jenis kekuatan teknologi yang akan mengurangi, memurahkan, atau pada
akhirnya menghancurkan kita. Kemajuan IPTEK di satu sisi dapat membantu atau
mempermudah kinerja manusia dalam menjalankan usaha atau kreativitas dan
aktivitas. Akan tetapi di sisi lain dengan kemajuan dan perkembangan IPTEK dapat
menghancurkan moral atau akhlak manusia, karena manusia tidak bisa mengambil
nilai manfaat dari teknologi yang digunakan atau manusia menyalahgunakan IPTEK
itu untuk kepentingan hasrat sesaat. Maka penggunaan dan pemanfaatan kemajuan
teeknologi harus sesuai dengan peraturan dan nilai-nilai suatu negara sehingga
penyalahgunaannya dapat dihindari.
Sedangkan demokrasi sendiri adalah
sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara bahasa
arti demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan
kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Isitilah “demokrasi” berasal dari
Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut
biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan
dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah
sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18,
bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara. Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara)
atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Pengertian demokrasi lainnya adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Pengertian demokrasi lainnya adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Kita melihat semakin
berkualitasnya demokrasi di sebuah negara akan menjadi basis dalam menggerakkan
kemajuan ekonomi, sehingga mendorong terwujudnya kesejahteraan yang
berkeadilan. Melihat pentingnya peran demokrasi dalam suatu bangsa, pelaksanaan
demokrasi harus sangat diperhatikan dan pengembangannya harus diprioritaskan. Sedangkan
untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri diperlukan adanya
pengembangan IPTEK yang benar dan sesuai tujuan.
IPTEK sangat dibutuhkan untuk
perkembangan dan pembangunan demokrasi. Dengan memanfaatkan perkembangan IPTEK,
seharusnya demokrasi lebih mudah dijalankan. Kenyataannya, kemajuan IPTEK tidak
digunakan untuk kelancaran demokrasi dan kemajuan bangsa serta kesejahteraan
umat manusia. Teknologi saat ini banyak yang disalahgunakan, seperti penggunaan
media informasi untuk mengakses hal-hal negatif, saling menjatuhkan antar pihak
dengan menyebar luaskan isu-isu, hingga menggunakan kemajuan teknologi untuk
perang. Oleh karena itu pengembangan demokrasi masih belum berjalan sebagaimana
mestinya.
Dalam membangun masyarakat
demokratis yang berkeadaban terdapat hambatan dan juga solusi untuk mengatasi
hal tersebut. Hambatan untuk membangun masyarakat demokratis yang berkeadaban
terjadi karena terdapat banyak anggota masyarakat yang menyalurkan keinginanya
melalui cara-cara kekerasan dan masih maraknya aksi-aksi pengarahan massa,
penggunaan issu-issu agama, etnis dan budaya sebagai cara dan perilaku
berpolitik. Hal tersebut mencerminkan bahwa minimnya pengetahuan masyarakat
secara umum tentang nilai-nilai demokrasi, dengan minimnya pengetahuan
masyarakat tesebut akan menyebabkan ketidaktahuannya akan hak dan kewajibannya
sebagai seorang warga Negara. Apabila masyarakat sudah tidak mengetahui
masing-masing hak dan kewajibannya tentu dengan sendirinya ia tidak mengetahui
cara-cara mengemukakan pendapat atau menyalurkan aspirasi secara rasional dan
beradab. Dalam hal ini, penyalagunaan makna kebebasan oleh massa yang cenderung
mengarah pada tindakan anarkis dan pelanggaran HAM menambah suram masa depan
demokrasi. Banyak orang pesimis terhadap prospek tumbuhnya demokrasi di
Indonesia dan meragukan kebenaran harapan dan asumsi bahwa pada waktunya,
demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sebagai sistem sosial akan dapat
tumbuh dengan subur di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan kita telah meghadapi
keadaan serta kondisi nyata di sekitar lingkungan kita yang cenderung membuat
kita merasa skeptic (ragu) tentang masa depan demokrasi di Indonesia serta
kurang efektifnya sistem peradilan dan sistem keamanan selama ini menyebabkan
tetap merajalelanya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam
masyarakat merupakan alasan-alasan yang cukup kuat untuk meragukan masa depan
demokrasi di Indonesia.
Perkembangan dan pertumbuhan
demokrasi suatu negara juga sangat tergantung pada sejauh mana teknologinya
maju dan berkembang dalam artian bahwa semakin teknologi suatu negara itu maju,
maka makin maju pula demokrasinya. Maka sangatlah penting sekali suatu bangsa
menguasai dan memajukan teknologi.
Agar teknologi dapat maju,
maka harus ada prioritas-prioritas andalan. Antara lain pengembangan sumber
daya manusia terbaharukan, pemerataan informasi, peningkatan hasil kerja, dan
karya SDM dalam bentuk teknologi tepat guna dan produk-produk unggulan. Dengan
demikian bangsa Indonesia mampu memajukan teknologinya. Lebih dari itu,
Indonesia tidak hanya dikenal sebagai penikmat teknologi tapi mampu menjadi
penghasil teknologi.
Volume otak manusia itu
sebesar dunia ini. Kenapa? Karena manusialah yang menciptakan teknologi. Otak
manusialah yang menciptakan berbagai teori hidup termasuk teori demokrasi, dan
tentu saja, teori yang kita buat itu harus berpegang teguh pada Agama dan
Al-Quran. Nah, kalau volume otak manusia saja sebesar dunia, bagaimana dengan
volume 'otak' Tuhan? Betapa dahsyat dan luar biasanya pasti Allah SWT itu. Tidak
akan ada demokrasi jika tidak ada manusia yang mengembangkannya hingga
sekarang, dan juga tidak akan ada teknologi jika manusia tidak ada, jadi
manusia dan teknologi berjalan secara beriringan dengan segala inovasinya.
Tidak hanya otak manusia yang
diperlukan dalam pengembangan IPTEK, namun juga diperlukan akal sehat dan hati
nurani sebagai suatu yang bisa mengontrol diri manusia dan membatasi dari
tujuan yang negatif, sehingga manusia benar-benar siap menerima ilmu tersebut
dengan otaknya. Ilmu pengetahuan dan demokrasi selalu kembar. Jika kita tidak
berlatih ilmu pengetahuan yang baik, kita mungkin tidak berlatih demokrasi yang
baik. Begitu juga sebaliknya.
Mengembangkan
demokrasi dalam negeri tanpa memperhatikan dunia luar juga pasti hasilnya
kurang maksimal. Pertukaran
informasi antar negara dapat meningkatkan kualitas dan
nilai-nilai demokrasi yang pada akhirnya dapat mendorong kemajuan sosial,
politik dan ekonomi. Dalam hal ini tentu saja IPTEK berperan penting untuk
menjadi penghubung antar negara-negara di dunia.
Kesimpulannya,
untuk mengembangkan demokrasi harus diiringi dengan pengembangan IPTEK yang
benar dan sesuai sasaran sehingga didapatkan hasil yang maksimal.
Referensi :
·
0 komentar:
Posting Komentar